Sonobudoyo terletak di dekat Alun-Alun Kota Yogyakarta, untuk menuju ke sini jalan yang sering di akses yaitu melalui Jalan Malioboro lurus dan arah dari Taman Pintar ke Nol Kilometer belok ke kiri.
Untuk menuju ke sini disarankan menggunakan sepeda, motor, mobil maupun becak karena jika menggunakan Trans Jogja jaraknya terpaut jauh.
Untuk menikmati museum ini beserta isinya kita hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp3.000,00 dan bagi wisatawan asing hanya perlu membayar Rp5.000,00. Namun harga tiket yang ditawarkan beragam, bila untuk anak-anak perseorangan cukup membayar Rp2.500,00 dan untuk rombongan anak-anak dan dewasa masing-masing dipatok Rp2.000,00 dan Rp2.500,00.
Tak hanya museumnya saja yang dapat kita nikmati, namun pagelaran wayang yang digelar di sinipun dapat kita nikmati hanya dengan membayar Rp20.000,00.
Bangunan museum menggunakan tanah bekas “Shouten” tanah hadiah dari Sri
Sultan Hamengkubuwono VIII dan ditandai dengan sengkalan candrasengkala
“Buta ngrasa estining lata” yaitu tahun 1865 Jawa atau tahun 1934
Masehi. Sedangkan peresmian dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana
VIII pada hari Rabu wage pada tanggal 9 Ruwah 1866 Jawa dengan ditandai
candra sengkala “Kayu Winayang Ing Brahmana Budha” yang berarti tahun
Jawa atau tepatnya tanggal 6 Nopember 1935 tahun Masehi. Pada masa
pendudukan Jepang Museum Sonobudoyo dikelola oleh Bupati Paniradyapati
Wiyata Praja (Kantor Sosial bagian pengajaran). Di jaman Kemerdekaan
kemudian dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran
pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya pada akhir tahun 1974 Museum Sonobudoyo diserahkan ke
Pemerintah Pusat / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara
langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya
Undang-undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan
kewenangan Propinsi sebagai Otonomi Daerah. Museum Sonobudoyo mulai
Januari 2001 bergabung pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi DIY
diusulkan menjadi UPTD Perda No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002
tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan
Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur No. 161 /
Th. 2002 Tgl. 4 Nopember tentang TU – Poksi.
Museum Negeri Sonobudoyo ini tersimpan 10 Jenis Koleksi :
- Jenis Koleksi Geologika
- Jenis Koleksi Biologika
- Jenis Koleksi Ethnografika
- Jenis Koeksi Arkeologi
- Jenis Koleksi Numismatika/ Heraldika
- Jenis Koleksi Historika
- Jenis Koleksi Filologika
- Jenis Koeksi Keramologika
- Jenis Koleksi Senirupa
- Jenis Koleksi Teknologika
Saat saya berkunjung ke museum ini pada tahun 2014 museum ini belum sepenuhnya selesai dibangun dan sangat disayangkan arca-arca dan benda dari batu seperti patung dan sejenisnya terkena hujan. Padahal kita tahu air dapat mempercepat pelapukan.
Bila kita berkunjung atau bertempat tinggal di Jogja, museum yang satu ini sangat haram untuk dilewatkan karena dari sinilah kita dapat mengetahui perkembangan zaman dari masa ke masa.
Sumber:
- Dinas Pariwisata DIY
- http://ikaaprilawati09.blogspot.co.id/2014/12/museum-sonobudoyo_47.html
- http://www.sonobudoyo.com/id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar